Darmin Lanjutkan Kebijakan Puan Maharani Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan

Rabu, 02 Oktober 2019 | 14:48 WIB
Darmin Lanjutkan Kebijakan Puan Maharani Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution. [Dok Kemenko Perekonomian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjadi pelaksana tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaaan (PMK).

Hal ini lantaran, Menko PMK Puan Maharani mengundurkan diri setelah didapuk menjadi Ketua DPR RI.

Namun, tak ada kebijakan baru dari Menko Darmin dalam menjalankan tugas sebagai Menko PMK.

Ia mengaku akan melanjutkan kebijakan yang telah direncanakan Puan Maharani. Termasuk dalam menaikkan iuran BPJS kesehatan tahun depan.

Baca Juga: Demo Buruh di DPR: Bubarkan BPJS Kesehatan!

"Itu ya biasanya tidak membuat kebijakan baru, tapi menjalankan apa yang ada. Kemenko PMK itu bidang tugasnya itu banyak mengenai pendidikan, kesehatan, kemudian bantuan sosial, termasuk tentu saja urusan yang baru anda (kenaikan iuran BPJS) sebutkan," kata Darmin saat ditemui di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

"Termasuk itu akan kita lihat tapi kita pada dasarnya tidak membuat kebijakan baru, kita melanjutkan saja apa yang membuat berjalan apa yang sudah dimulai," tambah dia.

Seperti diketahui, pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari sebelumnya Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 untuk kelas I dan dari sebelumnya Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 untuk kelas II.

Sementara untuk iuran kelas III diusulkan sebesar Rp 42.000 dari Rp 25.500.

Baca Juga: DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI