Wujudkan Swasembada Gula, Kementan Telah Mereformasi Perizinan

Rabu, 02 Oktober 2019 | 09:32 WIB
Wujudkan Swasembada Gula, Kementan Telah Mereformasi Perizinan
Ilustrasi tebu. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasdi menyampaikan, Indonesia punya target untuk menambah pabrik gula baru sebagai arahan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, untuk memenuhi kebutuhan gula industri. Pada 2020, Indonesia akan menjaring 15 investor untuk membangun pabrik gula lagi, sebagai tambahan pada periode 2020 - 2024.

"Penambahan jumlah pabrik gula dan peningkatan luas areal tebu akan meningkatkan produksi gula nasional secara signifikan, yang artinya, peluang Indonesia mencapai swasembada gula sangat besar, bahkan indonesia nantinya dapat mengekspor gula," tutup Kasdi.

Hal senada disampaikan oleh Direktur PT. Muria Sumba Manis, Bernardus Dwisektiono saat dikonfirmasi melalui telepon. Ia menyampaikan,  pengurusan perizinan di pusat, khususnya di Kemenyan sudah sangat mudah dan cepat.

"Dengan adanya layanan satu pintu atau Padu Satu di Kementan, maka jauh lebih mudah dan cepat. Kami sebagai investor mengapresiasi Menteri Amran yang sudah memperbaiki aturan perizinan, sehingga kemudahan berusaha dan investasi di sektor pertanian sekarang lebih mudah dan cepat," ujar Bernardus.

Baca Juga: Kementan Lepas Ekspor Produk Olahan Kakao ke Amerika Serikat

Ia juga menekankan, kemudahan perizinan dan investasi yang sudah dilakukan oleh pusat dalam, hal ini Kementan harus juga sinergi atau diimbangi pada level daerahnya, sehingga akan menarik investor-investor yang bergerak di sektor pertanian kedepan.

"Kami di industri gula sudah merasakan kemudahan berinvestasi, tinggal di daerah yang harus konek juga dengan sistem satu pintu dari pusat. Iklim investasi di Indonesia akan lebih baik ke depan seiring adanya komitmen pusat dan daerah," tutup Bernadus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI