“Ada klasifiikasi upah yang harus ditentukan oleh pengusaha, namun tidak pernah dikontrol secara pasti oleh pemerintah. Ini riskan terjadi,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak agar pemerintah mengkaji ulang aturan pemagangan di sejumlah perusahaan baik kepada pekerja maupun kepada sekolah menengah kejuruan.
Berita ini sebelumnya dimuat Jatimnet.com jaringan Suara.com dengan judul "Lulusan SMK Rentan Jadi Korban Sistem Pemagangan dari Perusahaan"
Baca Juga: Warganet Bongkar Ada Nomor Polisi di Grup WA Anak STM, Mabes: Propaganda