Pupuk Subsidi hanya untuk Petani yang Tergabung dalam Kelompok Tani

Rabu, 02 Oktober 2019 | 05:54 WIB
Pupuk Subsidi hanya untuk Petani yang Tergabung dalam Kelompok Tani
Ilustrasi pupuk. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat ini, jelasnya, para petani yang belum masuk dalam kelompok tani masih menjadi problem dalam penyaluran pupuk. Maka ia pun meminta segera masuk kelompok tani, sehingga mereka bisa secepatnya pula mengajukan RDKK tambahan.

"Kalau imbauan ini bisa segera dilakukan, nanti tidak ada lagi cerita petani tidak bisa beli pupuk untuk kebutuhan pertaniannya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI