Kementan Minta Petani Gunakan Pestisida Sesuai Anjuran

Selasa, 01 Oktober 2019 | 11:21 WIB
Kementan Minta Petani Gunakan Pestisida Sesuai Anjuran
Ilustrasi pembelian pestisida. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan agar petani menggunakan pestisida sesuai anjuran yang tertera dalam kemasan. Selain itu, jangan mencampur sendiri pestisida yang satu dengan yang lain.

Pernyataan Kementan ini menanggapi keluhan petani soal pengunaan pestisida kimia yang dinilai memprihatinkan. Mereka menggunakannya secara berlebihan (overdosis), sehingga terjadi resistensi hama.

"Satu jenis pestisida dibuat sesuai hasil tes di lapangan. Misalnya pestisida untuk hama sundep, efektif untuk hama tersebut, bukan untuk hama yang lain," kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Ia menyatakan, selama ini petani kurang tepat dalam menggunakan atau mengaplikasikan pestisida, terutama waktu menyemprotkan. Contohnya, jika ingin membasmi hama sundep, seharusnya disemprotkan sebelum hama itu masuk ke batang padi.

Baca Juga: Kementan Minta Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

"Kalau penyemprotan pestisida ketika hama itu sudah masuk batang padi, maka tidak akan efektif," ujarnya.

Saran lainnya, petani harus menggunakan pestisida sesuai petunjuk dalam label, sehingga sesuai dengan dosis anjuran.

"Petani kadang ada yang mengurangi dosis sehingga hama tidak mati. Tapi ada juga yang berlebihan dosisnya," tambahnya.

Sarwo menjelaskan, jenis pestisida modern berbeda dengan yang sebelumnya. Jenis pestisida saat ini lebih alami, sehingga lebih lama bereaksi terhadap hama penyakit, tapi tingkat keampuhannya lebih tinggi.

"Jadi ketika pestisida disemprotkan ke tanaman, hama memang tidak langsung mati dan agak lama prosesnya," ujarnya.

Baca Juga: Kementan Lihat secara Langsung Proses Olah Tanah di Provinsi Riau

Tapi dengan formulasi yang lebih maju, yakni oil disparsible (ODI), pestisida modern lebih ramah lingkungan. Bahkan dengan dosis yang lebih sedikit, sudah bagus untuk mengatasi hama tanaman. Berbeda dengan formulasi pestisida EC yang mudah meledak.

"Karena ada tekanan terhadap penggunaan pestisida ramah lingkungan, kini industri pun berlomba-lomba membuat formulasi yang ramah lingkungan," katanya.

Untuk membantu petani menggunakan pestisida yang benar, Kementan mendorong produsen mengadakan pelatihan  train the trainer untuk petugas lapangan. Petugas diharapkan bisa memberikan penyuluhan kepada petani cara tentang menggunakan pestisda yang benar, baik dalam aplikasi, penyemprotan dan memberikan dosis.

Sarwo tak menyangkal bahwa kini beredar pestisida palsu, sudah tidak terdaftar lagi atau dilarang, dan pestisida yang masih terdaftar tapi dipalsukan.

"Jika mengetahui ada pestisida palsu, saya minta petani segera laporkan. Jadi saat membeli petani mengecek lebih teliti pestisida tersebut," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI