Catat, Ini 7 Tips Beli Tanah agar Terbebas dari Tipu-tipu!

Minggu, 29 September 2019 | 08:10 WIB
Catat, Ini 7 Tips Beli Tanah agar Terbebas dari Tipu-tipu!
Ilustrasi lahan atau properti. (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika Anda ingin bertemu dengan penjual, sebaiknya pilih tempat yang ramai. Bawalah teman atau kerabat untuk membantu Anda membuat keputusan saat membeli tanah.

3. Lihat Kondisi Tanah yang Sesungguhnya

Bertemu dengan penjual saja tentu tidak cukup. Anda perlu bertemu atau melihat langsung objek yang akan dibeli, untuk menghindari terjadinya penyesalan setelah membeli.

Cek kondisi tanah, lingkungan sekitar, juga akses menuju lokasi tanah. Hindari tanah yang terletak di lokasi pedalaman dan sulit diakses. Tanah seperti ini biasanya sulit berkembang, dan harga jualnya lambat naik.

Baca Juga: Mendagri Sindir Kompleks Pemda Papua Berdiri di Tanah Freeport

Satu hal lagi yang tidak boleh dilupakan yaitu menanyakan status tanah kepada tetangga yang ada di sekitar. Pastikan tanah yang ingin dibeli terhindar dari kasus sengketa, untuk menghindari terjadinya penyitaan tanah secara tiba-tiba oleh pihak yang berwenang.

4. Cek Kelengkapan Dokumen Tanah dan Pemilik

Cocokkan kondisi fisik tanah dengan kelengkapan data yang tertera pada dokumen tanah yang diberikan oleh pemilik. Cek tipe tanah, luas tanah, juga lokasi tanah dengan seksama.

Apabila kondisi fisik sesuai dengan dokumen, berarti Anda bisa melanjutkan ke tahap mengecek identitas pemilik tanah. Pastikan sertifikat pemilik tanah sesuai dengan identitas pemilik.

Jika terdapat perbedaan nama pemilik karena tanah tersebut merupakan tanah warisan, mintalah agar Anda dipertemukan dengan ahli waris. Tujuannya untuk menghindari adanya sengketa tanah yang dapat merugikan Anda di kemudian hari.

Baca Juga: Pakai Cara Ini Pasarkan Properti Lebih Untung dan Efisien

5. Lakukan Negosiasi Harga yang Wajar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI