Kementan Lepas Ekspor Produk Olahan Kakao ke Amerika Serikat

Sabtu, 28 September 2019 | 19:07 WIB
Kementan Lepas Ekspor Produk Olahan Kakao ke Amerika Serikat
Karantina Pertanian Tanjung Priok melepas 197,5 ton ekspor produk olahan kakao berupa bubuk dan cacao butter. (Dok : Kementan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian, melalui Karantina Pertanian Tanjung Priok melepas 197,5 ton ekspor produk olahan kakao berupa bubuk dan cacao butter. Keduanya akan dikirim ke Amerika Serikat, Brazil dan Pakistan senilai Rp 9,57 miliar.

Indonesia merupakan negara penghasil kakao ketiga terbesar di dunia, setelah Pantai Gading dan Ghana. Dengan kapasitas produksi biji kakao yang besar, menjadikan industri pengolahan kakao menjadi sangat potensial untuk dikembangkan di Tanah Air.

"Kami sangat mendukung tumbuhnya industri kakao Indonesia. Kita harus naik kelas, yang kita ekspor tidak lagi hanya biji kakao mentah, namun harus berupa olahannya," ujar Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Berdasarkan data dari sistem IQFAST, di Karantina Pertanian Tanjung Priok, selama September 2019 ekspor produk olahan kakao (kakao bubuk, kakao pasta, cocoa butter) mencapai 880,5 ton senilai 38 miliar.

Baca Juga: Sejak Mei 2019, Kementan Lakukan Relokasi Pupuk Bersubsdi

Jamil menjelaskan,  salah satu contoh dukungan yang diberikan Barantan dalam mendorong akselerasi ekspor produk olahan kakao Indonesia adalah eksportir produk olahan kakao PT BT Cacao telah mendapatkan fasilitas inline inspection.

Inline inspection adalah fasilitas yang diberikan Barantan kepada perusahaan yang alur produksinya telah memenuhi standar pemeriksaan karantina, sehingga petugas karantina tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan fisik setiap waktu pengiriman ekspor.

petugas karantina hanya memonitoring proses alur produksi secara berkala di gudang milik perusahaan eksportir.

Selain inline inspection, PT BT Cacao juga telah ditetapkan sebagai Tempat Pemeriksaan Lain. Artinya, proses monitoring gudang hanya dilakukan setiap 2 pekan sekali saja.

"Ini suatu kemudahan yang menguntungkan bagi para eksportir. Setiap shipment tidak perlu lagi ada bongkar muat di area pelabuhan, dari gudang bisa langsung masuk ke kapal," tambah Jamil.

Baca Juga: Kasus Suap Impor Bawang Putih, KPK Periksa 3 Pejabat Kementan

Karantina Pertanian sebagai Fasilitator Perdagangan Produk

Purwo Widiarto, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok, yang turut mendampingi dan melepas ekspor produk pertanian melalui pelabuhan Tanjung Priok menyampaikan, selain produk olahan kakao, komoditas pertanian yang diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok kali ini meliputi ekspor karet lembaran dengan volume 60,48 ton tujuan Latvia dan minyak kelapa dengan volume 30,40 ton tujuan China.

Sementara dari sektor peternakan, ada duck down jacket dengan volume 2,39 ton tujuan Selandia Baru dan Australia; wahed duck feather dengan volume 9,70 ton tujuan China dan produk susu berupa keju dan susu UHT dengan volume 29 ton tujuan Malaysia dan Filiphina, dengan total nilai ekonomi senilai Rp 4,93 miliar.

Selaku fasilitator perdagangan produk pertanian, Badan Karantina Pertanian melakukan inovasi dan layanan yang bermuara pada percepatan proses bisnis ekspor produk pertanian. Sesuai dengan aturan perdagangan internasional, maka bagi negara tujuan ekspor yang menpersyaratkan surat kesehatan hewan dan atau tumbuhan, Barantan selalu otoritas karantina siap memfasilitasinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI