Suara.com - Pemerintah Pusat telah menyiapkan dana cadangan ketika ada bencana alam datang tiba-tiba di sejumlah daerah di Indonesia. Sehingga masyarakat tidak perlu takut kekurangan dana saat adanya bencana alam.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sebanyak Rp 5 triliun dana cadangan. Dana tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
"Kita menyiapkan pendanaan tanggap darurat Rp 4-5 triliun," kata Askolani dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Askolani menuturkan, dana itu bukan hanya untuk dana cadangan saja. Tapi juga bisa digunakan untuk menangani bencana alam yang terjadi sebelumnya, seperti kebakaran hutan.
Baca Juga: Terkuak! Ini Sumber Dana Biayai Aksi Demo Mahasiswa
"Dana bencana bisa mencukupi masalah di 2019 ini, beda mungkin dengan tahun sebelumnya karena ada kebakaran hutan, dana bencana, di mana kemudian kita pindahkan ke BNPB eksekusi, membantu membatasi kebakaran hutan," jelas dia.
Selain itu, Askolani menjelaskan kalau dana tersebut juga bisa digunakan untuk merekonstruksi daerah yang terdampak bencana, diantaranya seperti di Palu dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Rekonstruksi Palu dan NTB lanjutan dari 2019. Kita juga menyiapkan mitigasi bencana BMKG, di Palu NTB dipilihkan untuk yang tidak rawan bencana lagi," pungkas dia.