Kementan Minta Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

Kamis, 26 September 2019 | 10:01 WIB
Kementan Minta Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran
Ilustrasi pupuk. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk meningkatkan produksi petani di seluruh daerah di Indonesia, Kementerian Pertanian (Kementan) minta semua pihak terkait stakeholders untuk menyalurkan pupuk, terutama pupuk bersubsidi dengan tepat sasaran. 

"Kalau pupuk didistribusikan dengan baik dan tepat sasarannya, niscaya produksi petani akan meningkat sesuai dengan harapan kita," kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Ia minta, semua pihak yang berkompoten dalam hal tersebut, benar-benar dapat memperhatikan pendistribusian pupuk kepada petani dilakukan sebagaimana mestinya.

"Jangan sampai penyalurannya tidak tepat sasaran, karena hal itu akan mempengaruhi produksi petani," tambahnya.

Baca Juga: Kementan : Tak Ada Ruang bagi Oknum yang Selewengkan Alsintan

Sarwo juga minta para petani di seluruh Indonesia untuk memperhatikan jadwal musim tanam, agar dilakukan secara merata. Di setiap kabupaten dan kota tentu telah menetapkan jadwal musim tanam dan disesuaikan dengan kondisi wilayahnya.

"Petani harus mengikuti jadwal tanam yang telah ditetapkan, agar produksi bisa meningkat sesuai yang diharapkan," ujarnya.

Selain melakukan pemupukan berimbang, lanjut Sarwo, petani juga harus memperhatikan kualitias benih. Hal itu akan mempengaruhi produktivitas tanaman yang dikembangkannya.

Dia menambahkan, pupuk dan semua sarana produksi petani (saprodi) tersedia secara memadai di tingkat petani, sehingga petani tidak mengalami kesulitan ketika membutuhkannya.

Namun hal itu juga harus diikuti dengan pengawasan di lapangan, agar harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kementan Dukung Pengembangan Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi

Sarwo minta alokasi pupuk bersubsidi hendaknya dapat dikawal dan dioptimalkan pemanfaatannya oleh pemerintah daerah, termasuk dalam efisiensi penggunaannya.

"Upaya pengawalan penyaluran pupuk bersubsidi, salah satunya melalui pelaksanaan verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi, yang hendaknya dilakukan secara proaktif dengan sebaik-baiknya. Ini sebagai bagian
dari kegiatan pengendalian dan pemantauan oleh pemerintah daerah terhadap penyaluran pupuk  bersubsidi di masing-masing wilayahnya," tuturnya.

Untuk informasi, realisasi penyaluran pupuk subsidi per 25 Agustus 2019 sudah mencapai 64,8 persen dari alokasi setahun sebanyak 8,8 juta ton. Urea sudah terealisasi 2,46 juta ton (64,4 persen) dari alokasi setahun 3.825.000 ton; SP-36 dari alokasi sebanyak 779.000 ton sudah terserap sebanyak 566,6 ribu ton (72,7 persen).

Sedangkan untuk pupuk ZA, dari alokasi 996.000 ton sudah tersalurkan 610,6 ribu ton (61,3 persen); NPK alokasi sebanyak 2.326.000 ton sudah terealisasi sebanyak 1,63 juta ton (70,1 persen); dan pupuk organik alokasi 948.000 ton sudah tersalurkan 477,7 ribu ton (50,4 persen).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI