"Upaya pengawalan penyaluran pupuk bersubsidi, salah satunya melalui pelaksanaan verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi, yang hendaknya dilakukan secara proaktif dengan sebaik-baiknya. Ini sebagai bagian
dari kegiatan pengendalian dan pemantauan oleh pemerintah daerah terhadap penyaluran pupuk bersubsidi di masing-masing wilayahnya," tuturnya.
Untuk informasi, realisasi penyaluran pupuk subsidi per 25 Agustus 2019 sudah mencapai 64,8 persen dari alokasi setahun sebanyak 8,8 juta ton. Urea sudah terealisasi 2,46 juta ton (64,4 persen) dari alokasi setahun 3.825.000 ton; SP-36 dari alokasi sebanyak 779.000 ton sudah terserap sebanyak 566,6 ribu ton (72,7 persen).
Sedangkan untuk pupuk ZA, dari alokasi 996.000 ton sudah tersalurkan 610,6 ribu ton (61,3 persen); NPK alokasi sebanyak 2.326.000 ton sudah terealisasi sebanyak 1,63 juta ton (70,1 persen); dan pupuk organik alokasi 948.000 ton sudah tersalurkan 477,7 ribu ton (50,4 persen).
Baca Juga: Kementan : Tak Ada Ruang bagi Oknum yang Selewengkan Alsintan