Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum berencana untuk memaksa perbankan untuk menghentikan pinjaman perbankan kepada perusahaan yang mencemari lingkungan. Salah satunya, yaitu perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan.
Seperti dilansir Bloomberg, regular pasar keuangan itu malah mendorong bank-bank untuk menyalurkan pinjamannya kepada perusahaan yang berkomitmen proyek ramah lingkungan.
"Saya tidak mendukung kebijakan untuk menghentikan pemberian pinjaman kepada perusahaan-perusahaan yang tidak patuh, karena perusahaan-perusahaan ini sudah ada, sudah mempekerjakan orang, dan mendukung perekonomian. Kami tidak ingin mengganggu proses pembangunan," kata Ketua OJK Wimboh Santoso.
Regulator keuangan di seluruh dunia menyusun berbagai strategi untuk melawan perubahan iklim, dari mempromosikan pinjaman ke proyek ramah lingkungan, hingga membuat pedoman yang mencegah pendanaan untuk proyek-proyek seperti pembangkit listrik tenaga batu bara dan pembukaan hutan.
Baca Juga: Setelah Dipasang Spanduk Waspada Kebakaran, Hutan Maliran Terbakar
Masalah ini telah mendapatkan urgensi yang lebih besar di Asia Tenggara setelah bagian-bagian wilayah ini diselimuti asap dan abu yang berbahaya dari Sumatera dan Kalimantan di Indonesia.
Menurut sebuah studi World Wide Fund for Nature, hanya 9 persen dari pemberi pinjaman utama di Asia Tenggara yang tidak memiliki kebijakan deforestasi.
Selain mendorong bank untuk meminjamkan lebih banyak ke proyek-proyek ramah lingkungan, OJK mendorong penerbitan obligasi syariah atau sukuk hijau.