Utang Pemerintah Posisi Agustus 2019 Bertambah Lagi Rp 76,57 Triliun

Rabu, 25 September 2019 | 05:20 WIB
Utang Pemerintah Posisi Agustus 2019 Bertambah Lagi Rp 76,57 Triliun
Ilustrasi pinjaman, utang. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp 4.680,19 triliun.

Berdasarkan data APBN Kita di situs Kemenkeu, posisi utang tersebut itu tercatat naik Rp 76,57 triliun, jika dibandingkan utang pada posisi Juli 2019 yang sebesar Rp 4.603,62 triliun.

Jika dirinci lebih lanjut, utang pemerintah pusat itu masih didominasi dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.881,91 triliun.

Kemudian, disusul oleh utang pinjaman yang sebesar Rp 798,28 triliun, yang juga bertambah jika dibandingkan posisi Juli 2019 sebesar Rp 782,72 triliun.

Baca Juga: Terus Melebar, Defisit APBN Hingga Akhir Agustus sebesar Rp 199,1 Triliun

Sementara, SBN sendiri terdiri dari SBN berdenominasi rupiah yang mencapai Rp 2.883,43 triliun. Sedangkan utang SBN berdenominasi valas mencapai Rp 1.032,60 triliun.

Akan halnya untuk utang pinjaman, terdiri dari pinjaman luar negeri pemerintah mencapai Rp 790,59 triliun, serta pinjaman dalam negeri pemerintah yang mencapai Rp 7,69 triliun.

Adapun level rasio utang (terhadap PDB) di periode ini adalah sebesar 29,80 persen, atau masih jauh lebih rendah dari batas yang ditetapkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI