Suara.com - Mahasiswa terus melakukan demontrasi mengkritik kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Bahkan, Demontrasi tersebut sempat alami rusuh.
Namun di lain sisi, kinerja DPR yang dianggap buruk tak membuat anggarannya turun. Sebaliknya, anggaran untuk DPR pada 2020 malah meningkat dalam UU APBN 2020.
Berdasarkan data Panja Anggaran, anggaran DPR meningkat sebesar Rp 5,11 triliun pada 2020.
Anggaran itu sangat jauh dari usulan awal pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 Rp 4,20 triliun.
Baca Juga: Digoyang Mahasiswa, Pintu Gerbang Belakang DPR RI Akhirnya Jebol
Artinya, ada tambahan Rp 833 miliar yang disetujui dalam Panja Anggaran DPR bersama pemerintah.
Untuk diketahui, dalam RAPBN 2020 tersebut sebanyak 44,4 persen dari anggaran awal Rp 4,28 triliun digunakan DPR untuk belanja operasional. Sisanya 55,6 persen untuk belanja non operasional.
Jika dirinci lebih lanjut, 44,4 persen belanja operasional itu terdiri dari 34,3 persen untuk operasional pegawai dan 10,1 persen untuk operasional barang.
Sedangkan, 55,6 persen belanja non operasional terdiri dari 53,7 persen untuk belanja barang non operasional dan 1,9 persen untuk belanja modal non operasional.
Baca Juga: Semakin Panas! Mahasiswa Kepung DPR RI dari Pintu Depan dan Belakang