Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan peninjauan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Km 10, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019). Dalam tinjauannya, ia memberhentikan sejumlah truk yang mengangkut logistik.
Pantauan Suara.com, terdapat empat truk yang ditindak petugas setelah diberhentikan Menhub Budi Karya. Truk itu ditindak lantaran melanggar batas maksimum muatan.
"Ada empat yang over load, beban berat mencapai 2-5 ton," kata Menhub Budi Karya di lokasi kepada wartawan, Minggu (22/9/2019).
Ia menuturkan, over load pada kendaraan logistik dapat menyebabkan produktifitas lalu lintas di sepanjang jalan tol terhambat.
Baca Juga: Menhub Klaim Bandara di Dekat Ibu Kota Baru Tak Terdampak Kabut Asap
Sebab, sejatinya jalan tol adalah akses untuk meningkatkan kecepatan tempuh ketimbang di jalan protokol.
"Selain itu, overload ini juga sangat besar sekali mengalami tingkat kecelakaan dan sudah terbukti," katanya.
Akibatnya, empat kendaraan yang terbukti melebihi kapasitas muatan di singkirkan dari badan jalan tol.
"Ini sudah menjadi konsekuensinya mereka harus keluar atau menyingkir dari dalam tol," ucapnya.
Terkait hal tersebut, Kementerian Perhubungan bakal mengatur kendaraan logistik yang melintas di seluruh Tol di Indonesia pada 2020.
Baca Juga: Viral Kecelakaan Truk di Lampung Timur, Warganet Malah Kasihan Sama Sapi
Pada tahun depan, kendaraan yang over load dan over dimensi dipastikan tidak dapat melintas di jalan tol.