Tanpa Ganti Rugi, Pemerintah Rebut Lahan yang Dikuasai Sukanto Tanoto

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 19 September 2019 | 15:54 WIB
Tanpa Ganti Rugi, Pemerintah Rebut Lahan yang Dikuasai Sukanto Tanoto
Ilustrasi lahan konsesi. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah segera mencabut status konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) milik Sukanto Tanoto dalam rangka mempersiapkan ibu kota baru.

“Ya mudah-mudahan tidak lebih dari sebulan (prosesnya),” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat ditemui di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Bambang membenarkan bahwa sebagian lahan yang ditargetkan menjadi tempat pemindahan ibu kota baru Republik Indonesia di Kalimantan Timur tersebut tercatat atas nama PT ITCI yaitu sebuah perusahaan tempat Sukanto Tanoto memegang saham.

Namun, Bambang menuturkan kepemilikan tersebut dalam wujud hak konsesi HTI sehingga secara kepemilikan sah lahan tersebut tetap berada pada pemerintah.

Baca Juga: Jangan Sedih! PNS Disiapkan Apartemen di Ibu Kota Baru

“Lahan itu milik negara, dari tahun berapa itu ada konsesi HTI di situ. Nah setelah kita lihat itu lokasi terbaik untuk ibu kota jadi artinya ada kebutuhan negara akan lahan tersebut, artinya ya diambil konsesi HTI-nya oleh pemerintah,” ujarnya.

Ia melanjutkan Kementerian PPN/Bappenas sudah meminta secara langsung kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera memproses pencabutan itu.

“Ya itu nanti oleh KLHK, kita sudah minta KLHK untuk mulai proses,” ujarnya.

Bambang menjelaskan beberapa alasan yang mendorong pemerintah dalam mengambil hak konsesi HTI tersebut seperti lahan itu tidak berada dalam titik api yang memicu kebakaran hutan dan bukan lahan gambut serta tidak mengandung batu bara.

“Ya sudah dipertimbangkan waktu itu dan di tanah itu tidak ada potensi sumber kebakaran karena tidak mengandung gambut dan batu bara,” katanya.

Baca Juga: Terungkap! Begini Cara Pemerintah Cari Uang untuk Bangun Ibu Kota Baru

Selain itu, lahan yang berstatus konsesi kepada swasta juga semakin memudahkan pemerintah untuk mengambil alih lahan tersebut kapan saja dan dalam jumlah berapapun sesuai dengan kebutuhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI