Suara.com - Pemerintah akan menyiapkan hunian atau tempat tinggal untuk aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Baru Kalimantan Timur.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, hunian ASN yang disiapkan tak berbentuk rumah tapak melainkan apartemen atau rumah susun.
"Saya jelaskan biasanya rumah dinas landed house, tapi di ibu kota baru akan berbentuk apartemen," ujarnya saat ditemui di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Pemerintah bakal menggandeng swata untuk membangun apartemen untuk ASN. Bambang juga akan memberikan insentif kepada pihak pengembang yang akan menggarap apartemen di ibu kota baru.
Baca Juga: Terungkap! Begini Cara Pemerintah Cari Uang untuk Bangun Ibu Kota Baru
Namun sayangnya, Mantan Menteri Keuangan ini enggan merinci insentif apa yang diberikan pemerintah kepada pihak swasta.
"Pembangunan rumah dinas di ibu kota baru akan melibatkan pengembang swasta untuk bangun apartemen dinas di ibu kota baru selain di samping itu tentunya ASN juga diberi kesempatan kalau ingin beli lahan atau properti di ibu kota baru," tutur dia.
Bambang menegaskan, hunian yang disiapkan hanya untuk ASN yang bertugas di ibu kota baru. Artinya, jika ASN tersebut telah pindah ke daerah lain, maka kepemilikan hunian tersebut diserahkan ke ASN lainnya.
"Apartemen dinas itu rumah dinas yang hanya dipakai ketika yang bersangkutan menjabat," pungkas dia.
Baca Juga: Menhub Klaim Bandara di Dekat Ibu Kota Baru Tak Terdampak Kabut Asap