Suara.com - Pemerintah tak akan membiarkan gedung-gedung pemerintahan di Jakarta sepi saat Ibu Kota pindah ke Kalimantan Timur. Pemerintah pun mulai menawarkan pengelolaan gedung-gedung pemerintahan kepada swasta.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, penawaran kepada swasta untuk mengelola aset pemerintah paling lambat pada 2020.
"Paling cepat penawaran ke swasta akan ditawarkan tahun depan karena kita juga harus siapkan dulu masterplan dari ibu kota baru," kata Bambang saat ditemui di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Mantan Menteri Keuangan ini menuturkan, aset milik negara di Jakarta menurut data Kementerian Keuangan cukup besar, jumlahnya sekitar Rp 1.100 triliun.
Baca Juga: Menhub Klaim Bandara di Dekat Ibu Kota Baru Tak Terdampak Kabut Asap
"Skema kerja sama kita gunakan PP mengenai pengelolaan barang milik negara yang paling mungkin menarik bagi swasta ada dua, ada yang built operate transfer atau pembangunan guna serah ataupun pembangunan yang bersifat pemanfaatan dengan durasi waktu 30 tahun sesuai aturan yang ada," jelas dia.
Adapun, aset yang milik negara yang diserahkan pengelolaan ke swasta hanya gedung-gedung pemerintahan saja, sedangkan aset milik negara seperi Sekolah dan Rumah Sakit tetap dikelola pemerintah.
Hasil dari kerja sama tersebut akan dimanfaatkan untuk mendanai pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.
"Dari situ, dikaitkan dengan pembangunan ibu kota baru, ada separuhnya yang nantinya bisa dikerjasamakan dengan swasta," pungkas dia.
Baca Juga: Kepala Bappenas Sebut Kemungkinan Kebakaran Hutan di Ibu Kota Baru Kecil