3 Bandara Ini Paling Terdampak Kabut Asap

Selasa, 17 September 2019 | 12:16 WIB
3 Bandara Ini Paling Terdampak Kabut Asap
Helikopter waterbombing parkir di Lapangan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang yang bersebelahan dengan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumsel, Senin (16/9/2019). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan terdapat tiga Bandara yang terdampak bencana kabut asap. Tiga Bandara itu yakni Bandara Supadio Pontianak, Bandara Rahadi Oesman Ketapang, dan Bandara Sambas.

Menurut Menhub, tiga bandara tersebut tak bisa melayani penerbangan di jam tertentu.

"Dampak yang paling besar di Kalbar di tiga bandara di Pontianak, Ketapang, dan Sambas. Riau sebenarnya sudah sangat menurun. Ini kita lakukan koordinasi. Selama ini kita tidak melakukan pelarangan aktivitas penerbangan di sana tetapi stakeholder kita ingatkan untuk tidak terjadi suatu masalah," kata Budi Karya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Budi Karya menuturkan, pembatalan penerbangan yang terjadi terpaksa dilakukan untuk mengutamakan keselamatan. Pasalnya, akibat kabut asap tersebut membuat jarak pandang menjadi terbatas.

Baca Juga: Kabut Asap Makin Tebal, 15 Penerbangan Garuda Indonesia Dibatalkan

"Makanya kalau jarak pandang itu bermasalah, maka kita minta mereka tidak mendarat. Biasanya pagi-pagi hari itu begitu berkabut sehingga tidak direkomendasikan pada jam-jam tertentu. Tapi dari Pontianak dari Ketapang sudah menginformasikan sehingga pesawat itu tidak bisa terbang," jelas dia.

Kendati demikian, Mantan Direktur Angkasa Pura II ini menegaskan, penumpang belum bisa mengajukan ganti rugi terhadap pembatalan penerbangan tersebut. Karena, pembatalan penerbangan tersebut merupakan kejadian di luar dugaan.

"Ganti rugi mestinya tidak ada karena bencana alam. Tapi tentunya maskapai memberikan sejumlah ganti rugi sesuai ketentuan berlaku," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI