Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) per Juli sebesar 395,3 miliar dolar AS atau setara Rp 5.534,2 triliun (1 dolar AS = Rp 14.000). Jumlah utang tersebut naik 10,3 persen dibandingkan tahun lalu di periode yang sama.
Berdasarkan keterangan resminya, BI mengungkapkan kenaikan utang itu terutama dipengaruhi oleh transaksi penarikan neto ULN dan penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS sehingga utang dalam Rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS.
Pertumbuhan ULN yang meningkat tersebut bersumber dari ULN pemerintah dan swasta.
Pada ULN pemerintah, tercatat sebesar tumbuh 9,7 persen dibandingkan tahun lalu (yoy) menjadi sebesar 194,5 miliar dolar AS.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Naik Lagi, Nilainya Capai Rp 5.485 Triliun
Peningkatan tersebut didorong oleh arus masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang tetap tinggi di tengah dinamika global yang kurang kondusif.
Hal ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap perekonomian domestik, didukung oleh imbal hasil investasi portofolio di aset keuangan domestik yang menarik.
Sedangkan, posisi ULN swasta pada akhir Juli 2019 tumbuh 11,5 persen (yoy) lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,1 persen (yoy).
Peningkatan ULN swasta terutama bersumber dari penerbitan obligasi global oleh korporasi bukan lembaga keuangan.
Kendati demikian, BI memandang, struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Baca Juga: BI Nilai Tak Ada Salahnya Indonesia Berburu Utang Luar Negeri
Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Juli 2019 sebesar 36,2 persen, membaik dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya.