Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengampanyekan anti pembajakan karya seni bersama Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf, di Trans Studio Mall, Kota Bandung, Minggu (15/9/2019).
Ridwanmengungkapkan, pembajakan sangat merugikan pencipta, khususnya pada hasil karya lagu, tulisan, aplikasi gim, foto, film, dan produk kuliner.
"Tentu pembajakan sangat merugikan penciptanya dan harus segera dihentikan," kata Emil.
Ia menambahkan, pembajakan bisa diartikan dengan merampas hak orang lain.
Baca Juga: Ridwan Kamil : Jabar Masagi Hantarkan Indonesia Jadi Negara Adidaya 2045
"Sekalinya Anda berurusan dengan barang bajakan, maka ada hak orang lain atau hasil keringatnya diambil oleh keputusan Anda," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Emil mengapresiasi kampanye anti pembajakan yang digelar dalam bentuk talkshow. Hal itu dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait masalah pembajakan.
Dia pun mengatakan, kampanye anti pembajakan harus terus dilaksanakan.
"Kita harus sebarluaskan kampanye ini, karena pembajakan bukanlah budaya orang Indonesia dan harus menjadi sebuah gerakan," katanya.
Selaku penyelenggara kampanye, Triawan mengatakan, pembajakan dapat terus ditekan. Salah satunya dengan penguatan regulasi tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Baca Juga: Sukses Terapkan Teknologi, Ridwan Kamil Raih Transformasi Digital Leader
"Kalau karya seseorang dibajak dan ia tidak tahu, maka tidak bisa melaporkan. Untuk melaporkan harus disertai banyak bukti dan bisa saja diselesaikan dengan tidak menempuh jalur hukum," katanya.
"Kalau kita ubah regulasinya menjadi bukan delik aduan, tentu akan lebih baik," lanjutnya.
Triawan juga menyatakan, Indonesia masuk 10 besar negara dengan pelanggaran HKI tertinggi. Maka itu, menyadarkan masyarakat terkait pembajakan harus gencar dilakukan.
"Sudah ada perkembangan ke arah situ. Sudah terlihat kecenderungan anak muda untuk mulai sadar karena mereka juga ingin diapresiasi saat menciptakan karya," tutupnya.