"Kalau kita ubah regulasinya menjadi bukan delik aduan, tentu akan lebih baik," lanjutnya.
Triawan juga menyatakan, Indonesia masuk 10 besar negara dengan pelanggaran HKI tertinggi. Maka itu, menyadarkan masyarakat terkait pembajakan harus gencar dilakukan.
"Sudah ada perkembangan ke arah situ. Sudah terlihat kecenderungan anak muda untuk mulai sadar karena mereka juga ingin diapresiasi saat menciptakan karya," tutupnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil : Jabar Masagi Hantarkan Indonesia Jadi Negara Adidaya 2045