Kementan : Penyediaan Air Jadi Kunci Peningkatan Produksi Pangan

Rabu, 11 September 2019 | 08:46 WIB
Kementan : Penyediaan Air Jadi Kunci Peningkatan Produksi Pangan
Petani di Desa Sindangkerta, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, membuat sodetan sungai agar air mengalir ke sawah-sawah mereka. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, pentingnya penguatan atau pemberdayaan petani pemakai air juga tertulis dalam regulasi khusus, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007, yang mengamanatkan pembinaan dan pemberdayaan P3A menjadi tanggung jawab instansi pemerintah daerah yang membidangi ketahanan pangan.

"Dalam hal ini antara lain dinas atau instansi pemerintah lingkup pertanian sebagai perpanjangan tangan Kementerian Pertanian di daerah," ungkapnya.

Salah satu contoh P3A yang mampu mengatasi keterbatasan ketersediaan air adalah P3A Laksono Warih, di Kabupaten Bantul. Yang menarik dari kelompok ini, upaya mengelola air irigasi yang bersumber dari air tanah, karena kelompok ini berada di luar sistem irigasi.

"Meski air sangat terbatas, karena posisinya di wilayah dataran tinggi dan kering. Selama ini mereka hanya berharap air hujan sebagai sumber airnya. Namun dengan memanfaatkan sumber air tanah dan pengelolaan kelembagaan yang mencakup area seluas 125 hektare ini mampu mengatasi kesulitan air, terutama pada saat musim kemarau," paparnya.

Baca Juga: Mentan : Prestasi Kementan Merupakan Kerja Keras Segenap Jajaran

Kelompok ini secara swadaya mengembangkan jaringan irigasi yang sederhana untuk mengalirkan air pada saat hujan. Di setiap petakan sawah, anggota kelompok diwajibkan membangun tampungan air berukuran 50 x 50 x 50 centimeter, minimal 2 unit untuk menampung air.

"Pada saat musim kemarau, air dalam kubangan dimanfaatkan oleh anggota tersebut dengan memanfaatkan irigasi bertekanan (sprinkle). Hal ini mampu mencukupi kebutuhan air untuk pertanaman padi/hortikultra sesuai ketersediaan air," jelas Sarwo.

Pada saat belum terbentuk kelembagaan tersebut, nyaris di lokasi ini hanya ada 1 musim tanam saja, yaitu saat hujan. Namun dengan kelembagaan yang terkelola dengan baik, maka tak ada lagi sebidang lahan milik anggota yang dibiarkan terbuka tanpa menghasilkan tanaman apapun.

Kini peningkatan pendapatan sangat dirasakan, baik dari hasil produksi padi, maupun hortikultura seperti bawang, cabe rawit, dan sebagainya, sehingga mereka tidak keberatan memberikan iuran pengelolaan air (sesuai kesepakatan) untuk pemeliharaan dan pengembangan irigasi sprinkle dengan harapan pasokan air lebih luas lagi jangkauannya.

Konsep pemberdayaan P3A ke depan, yang akan dikembangkan Direktorat Irigasi Pertanian adalah pemberdayaan P3A berbasis Sistem Informasi Kelembagaan P3A sesuai pemeringkatannya (pemula, lanjut, maju), yang diklasifikasikan berdasarkan parameter aspek teknis pengairan, teknis pertanian, kelembagaan dan administrasi keuangan.

Baca Juga: Kementan Ingatkan Petani untuk Awas terhadap Pestisida Palsu

"Pendekatan ini diharapkan lebih fokus pada peningkatan kapasitas kelembagaan berdasarkan kondisi kelembagaannya, sehingga lebih terarah dan tepat sasaran, dengan tujuan akhir optimalisasi air irigasi untuk meningkatkan IP dan atau produktivitas," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI