Suara.com - Walaupun mengandalkan program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) untuk peningkatan produksi, Kementerian Pertanian (Kementan) tetap berharap agar para petani yang ikut Serasi juga mengikuti Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
"Kami upayakan semua petani ikut asuransi program pemerintah. Karena lahan di mana saja juga bisa mengalami gagal panen," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Ia menjelaskan, program asuransi pertanian yang dilaksanakan Kementan saat ini adalah merupakan upaya menjalankan amanat UU No 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
"Dalam Pasal 37 diamanahkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melindungi usaha petani dalam bentuk asuransi pertanian," tambahnya.
Baca Juga: Kementan Ingatkan Petani untuk Awas terhadap Pestisida Palsu
Dalam AUTP, petani padi hanya dengan membayar premi sebesar Rp 36.000 per hektare per musim. Jika terdapat musibah, seperti banjir di musim hujan, kekeringan di musim kemarau, atau terkena hama penyakit, para petani akan dapat penggantian sebesar Rp 6 juta per hektare.
"Ketika petani mengalami musibah, dia bisa bangkit kembali dengan uang Rp 6 juta sebagai modal awal untuk budidaya padi kembali," tambah Sarwo.
Sementara itu, Direktur Pembiayaan Pertanian Kementan, Indah Megahwati menambahkan, upaya pemerintah dan pemerintah daerah mengikutsertakankan petani dalam AUTP merupakan salah satu strategi untuk mencapai target kepesertaan. Di Sumatera Selatan (Sumsel), saat ini baru sekitar 29 persen saja.
"Kami inginkan adanya kerja sama program Serasi di 3 provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan. Semoga akan dapatkan sekitar 60 persen yang ikut asuransi," tutup Indah.
Baca Juga: Tingkatkan Hasil Pertanian, Kementan Lakukan Percepatan Luas Tambah Tanam