Korban Kerusuhan Papua Diguyur Bantuan Senilai Rp 28 Miliar

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 06 September 2019 | 07:01 WIB
Korban Kerusuhan Papua Diguyur Bantuan Senilai Rp 28 Miliar
Seorang warga mengamati Kantor Bea Cukai Papua serta sejumlah mobil yang terbakar saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019). [ANTARA FOTO/Indrayadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi Papua mengalokasikan dana sebesar Rp 28 miliar untuk membantu warga yang menjadi korban demo anarkis yang terjadi di Jayapura, Kamis (29/8/2019) lalu.

"Pemprov Papua sudah mengalokasikan dana untuk membantu para korban," ujar Gubernur Lukas Enembe, seusai penandatanganan deklarasi kesepakatan damai di Jayapura, Kamis malam.

Dikatakannya, dana tersebut diharapkan dapat membantu dalam penanganan korban akibat aksi demo anarkis.

"Alokasi dana yang disediakan pemprov itu sesuai dengan yang disampaikan Wali Kota Jayapura terkait kerugian pembakaran dan perusakan," kata Enembe.

Baca Juga: Prabowo: Saya Yakin Pemerintah Sudah Merancang yang Terbaik untuk Papua

Ia berharap ke depan tidak ada lagi aksi demo yang bersifat anarkis.

"Mari kita bersama-sama menjaga perdamaian yang selama ini sudah dipertahankan dengan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Tidak boleh lagi ada demo anarkis karena kita adalah satu dan mari kita tunjukkan walaupun berbeda namun kita tetap satu,” tutur Enembe.

Penandatanganan deklarasi kesepakatan dalam rangka menjaga Papua Tanah Damai, ditandatangani tokoh masyarakat, agama, dan pemuda itu diakhiri dengan tanda tangan Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Rodja, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Yoshua Sembiring dan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Kami warga negara kesatuan RI dengan beragam suku, bahasa, agama dan sepakat menyatakan satu (1) menjaga kesatuan dan persatuan di Tanah Papua, dua (2) hidup berdampingan rukun, damai dengan penuh kasih sayang, tiga (3) sepakat dengan tidak terpengaruh issue-issue yang tidak benar dan empat (4) sepakat menolak kelompok radikal dan separatis di Tanah Papua." isi deklarasi. (Antara)

Baca Juga: Menhan Sebut Kelompok di Papua Terafiliasasi ISIS, Komisi I: Itu Dugaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI