Suara.com - Akses internet di Papua sempat diblokir oleh pemerintah pusat dan para operator telekomunikasi pada saat terjadi kerusuhan. Banyak kerugian yang timbul akibat pemblokiran tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, meminta adanya kompensasi atas pembatasan akses internet yang dirasakan masyarakat di daerah itu.
Ketua DPRD Jayawijaya Taufik Petrus Latuihamallo mengatakan, permintaan kompensasi merupakan seruan masyarakat pengguna internet.
"Kalau 30 hari tidak aktif lalu kuota kita kedaluwarsa, berarti uang kita hilang percuma, kita tidak mendapat apa-apa, harus kompensasi atau mungkin operator bisa mengaktifkan kita punya paket yang kadaluwarsa ini," katanya.
Baca Juga: Internet Papua Masih Diblokir Hari Ini
Wakil rakyat itu mengharapkan jaringan internet Jayawijaya diaktifkan karena sudah dua minggu lebih mengalami pemadaman atau pembatasan akses.
Pembatasan internet menyeluruh di Papua dinilai bukan kebijakan bijak sebab tidak semua daerah di Papua mengalami konflik horizontal atau kericuhan.
"Pemerintah harus bijak memutuskan. Akses internet merupakan kebutuhan penting bagi rakyat sekarang ini,"katanya.
Untuk menghentikan penyebaran kabar bohong bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum tim cyber crime yang ada di kepolisian.
"Terlepas dari soal hoaks dan sebagainya, kan ada instrumen pemerintah yang bisa meng-cut (memotong), menghentikan website bermasalah. Kan tidak semua rakyat harus menanggung akibat daripada itu," katanya. (Antara)
Baca Juga: Internet Papua Diblokir, Fahri: Masalah Ditumpuk di Bawah Karpet Istana