Kena PHK, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Pelatihan Kerja

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 05 September 2019 | 11:21 WIB
Kena PHK, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Pelatihan Kerja
Ilustrasi PHK karyawan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tak perlu bingung. Sebabnya, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelatihan vokasi secara gratis.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis, mengatakan bahwa salah satu ketakutan pekerja yang mengalami PHK adalah kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan kembali. Dengan adanya program pelatihan vokasi dari BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan peserta bisa memiliki keahlian baru, yang nantinya bisa digunakan untuk mencari kerja.

"Jadi program vokasi adalah pelatihan skill yang kita berikan ke peserta, untuk bekalnya jika di PHK," tutur Ilyas, dalam peringatan Hari Pelanggan Nasional di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Rabu (4/9/2019).

Pelatihan vokasi yang diberikan pun bermacam-macam, dan akan disesuaikan dengan kebutuhan pekerja nantinya. Saat ini, prioritas pelatihan vokasi diberikan pada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti program Jaminan Hari Tua.

Baca Juga: Menaker Usul Jaminan PHK, BPJS Ketenagakerjaan: Perlu Dikaji Mendalam

"Tapi bukan tidak mungkin ke depannya semua peserta BPJS Ketenagakerjaan akan bisa mengikuti pelatihan ini," ujar Ilyas lagi.

Dikatakannya, sudah ada sekitar 20.000 calon peserta pelatihan vokasi yang mendaftar. Program pelatihan akan dimulai dalam waktu dekat, segera setelah peraturan ini diteken oleh pemerintah.

"Jadi ayo ikut BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya banyak, karena ini diatur dalam undang-undang jaminan sosial," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI