Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meyakini pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 25 persen menjadi 20 persen berpengaruh terhadap turunnya pendapatan negara. Namun, jika diterapkan dalam jangka panjang, justru pendapatan negara akan kembali stabil.
Pemangkasan itu, dikatakan JK, untuk mendorong investasi lebih tinggi. Dengan menjadikan PPh Badan sebesar 20 persen, nantinya akan ada akumulasi kapital yang dapat membiayai investasi tersebut.
"Dunia ini dan kita harus memberikan insentif untuk lebih banyak berinvestasi. Salah satu cara berinvestasi adalah, baik di luar dan dalam, itu menurunkan pajak," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Rabu (4/9/2019).
Selain itu, JK juga menyebutkan dampak dari penurunan tarif PPh juga menjadi salah satu upaya pemerintah agar tarif pajak Indonesia bisa turut bersaing dengan negara-negara tetangga.
Baca Juga: PPh UMKM Turun, Jokowi: Pelaku Usaha Pasti Senang
"Sehingga kita setujui untuk meringankan beban pengusaha, juga masyarakat umum," ucapnya.
JK mengungkapkan, penurunan tarif PPh memiliki efek yakni, penerimaan negara yang akan menurun. Namun, dirinya meyakini kalau hal tersebut hanya akan berlaku sementara apabila investasi sudah berjalan lancar.
"Jangka pendek, tiga empat tahun itu pasti terjadi penurunan. Tapi itu tentu kita harus cari sumber-sumber lain, untuk meningkatkan itu," ujarnya.
Untuk antisipasi penurunan tersebut, lanjut JK, bisa melalui mencari pendapatan-pendapatan lain. Ia mencontohkan bagaimana Menteri Keuangan bisa mengurangi biaya belanja negara yang dinilai tidak begitu penting.
"Bisa saja dengan mengurangi biaya kita, biaya belanja yang tak penting kita dikurangi, untuk menutup itu. Tapi ini bertahap. Tidak sekaligus," katanya.
Baca Juga: Heboh! Ditjen Pajak Komentari PPh Spongebob dan Squidward