Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal bersikap tegas terkait dengan angkutan truk yang kelebihan muatan. Hal ini berkaca pada kelebihan muatan pada angkutan truk yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Tol Cipularang Senin kemarin.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, angkutan truk yang kelebihan muatan yang telah masuk jalan tol akan dikeluarkan ke jalan nasional.
Dia melanjutkan, untuk mengetahui truk melebihi muatan atau tidak Kemenhub bersama pengelola jalan tol serta BPJT akan memasang alat Weigh in motion (WIM).
"Teknisnya begitu nanti mau masuk jalan tol, ada alat WIM yang mendeteksi dengan menggunakan sinyal mobil ini muatannya lebih atau tidak. Kalau lebih nanti akan dikeluarkan," kata Budi, Rabu (4/9/2019).
Baca Juga: 2 Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Cipularang
Menurut Budi, alat WIM tersebut sebenarnya sudah terpasang di beberapa ruas tol. Tapi, pihaknya menginginkan agar pengelola tol memasang alat tersebut dengan jumlah yang lebih banyak.
"Alat ini sudah terpasang di beberapa ruas tol di Semarang, sudah dicoba. Kemudian di sekitar Jakarta ke Merak termasuk. Cuma persoalannya adalah BPJT tidak punya kewenangan melakukan penindakan. Ini nanti kita komunikasikan dengan kepolisian," tuturnya.
Budi pun menargetkan, pada tahun 2020 nanti jalan tol akan terbebas dengan angkutan truk yang bermuatan lebih.
"Makanya saya lagi minta percepatan kepada kepala BPJT, tahun 2020 nanti jalan tol zero ODOL. Karena di jalan tol itu butuh keselamatan lebih dibandingkan jalan negara. Seperti kejadian kemarin," ucap dia.
Baca Juga: Terungkap! Biang Kerok Kecelakaan Maut Cipularang, 8 Nyawa Melayang