Suara.com - Sentra-sentra komoditas tanaman pangan, terutama padi di Sumatera Utara, diharapkan mampu memberikan produksi lebih besar. Hal ini membuat Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) optimistis dapat meningkatkan luas tanam demi mengamankan produksi di musim kemarau ini.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Dahler mengatakan, pada Oktober 2018 - September 2019, beberapa kabupaten masih ada yang belum mencapai target tanamnya, yaitu Kabupaten Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, dan Labuhan Batu Utara.
"Ada beberapa kabupaten yang masih belum melaporkan pertanaman dari bantuan benih yang telah diberikan kepada petani. Kami akan mendatanya secara cermat, agar tidak ada lagi data yang tercecer," ujarnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Upaya Khusus Padi, Jagung dan Kedelai (Upsus Pajale), Sumut, Senin(2/9/2019).
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Sarwo Edhy, selaku Penanggung Jawab UPSUS Sumut menyatakan, Tim UPSUS di bawah komandonya merasa optimistis akan mencapai target yang telah ditetapkan. Kekurangan target dipastikan terkejar pada September ini.
Baca Juga: Sawah di Lebak Puso, Kementan Ajak Petani Ikut Asuransi Usaha Tani Padi
"Kita mempunyai potensi padi gogo sebesar 172.900 hektare dan pertanaman regular sebesar 150.000 hektare, sehingga target tersebut diharapkan bisa terpenuhi di lahan Sumatera Utara," ujarnya.
Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian, Gatot Irianto, yang juga Ketua Tim Supervisi UPSUS Pajale, Sergap dan Serasi Kementan, minta agar jangan sampai ada data yang belum terlaporkan oleh petugas data UPSUS. Sebaiknya segera disisir dan di-input oleh petugas data, sehingga tidak ada selisih data yang terlalu besar antara periode saat ini dengan tahun sebelumnya.
"Tolong dicek lagi pertanaman yang masih ada di lapangan, standing crop pertanaman bulan Mei - Juni. Petugas dinas kabupaten dan kota, saya minta aktif mengecek pertanaman di lapangan, sehingga penyampaian data sesuai dengan yang kondisi yang ada di lapangan," tutur Gatot.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut, M. Juwaini menambahkan, untuk percepatan luas tambah tanam sebaiknya dilakukan juga validasi capaian luas tambah tanam Mei - Agustus 2019 dan dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018.
"Validasi tersebut dilakukan pada laporan bulan per bulan tanam untuk mencari selisih angka, sehingga dapat diketahui pada bulan-bulan mana saja, angka luas tambah tanam dapat dikejar," katanya.
Baca Juga: Atasi Kekeringan, Kementan Perkuat Koordinasi Tim Upaya Khusus di Daerah
Rakor tersebut dihadiri Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamilz Kepala Bidang/UPT Lingkup Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara, Stakeholder benih padi PT. Pertani Persero dan petugas data dari 18 Kabupaten/Kota lingkup Provinsi Sumut.