Pada 2020, Kartu Tani Dapat Digunakan Secara Nasional

Selasa, 03 September 2019 | 08:48 WIB
Pada 2020, Kartu Tani Dapat Digunakan Secara Nasional
Ilustrasi Kartu Tani. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menerapkan kebijakan penebusan pupuk subsidi dengan menggunakan Kartu Tani secara bertahap, yang dimulai sejak 2017. Tahun depan, pemerintah menargetkan penggunaan Kartu Tani dapat digunakan untuk menyalurkan pupuk bersubsidi secara nasional. 

Sejalan dengan target itu, Kementan melakukan penyempurnaan e-RDKK, yaitu rencana definitif kebutuhan kelompok tani tentang kebutuhan sarana pertanian terutama kebutuhan akan pupuk bersubsidi.

"Saat ini, pemerintah terus melakukan sosialisasi penggunaan Kartu Tani dalam penebusan pupuk bersubsidi secara nasional," ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Uji coba penggunaan Kartu Tani pertama kali dilakukan pada lima provinsi di Pulau Jawa, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Kementan Ikutsertakan Para Petani Sumsel dalam Asuransi Usaha Tani Padi

Selanjutnya, pada tahun 2018, uji coba penggunaan Kartu Tani diperluas ke 10 provinsi yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Aceh, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Sarwo menjelaskan, Kartu Tani menjadi sarana akses layanan perbankan terintegrasi, yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet). Keunggulan Kartu Tani, antara lain single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, multifungsi.

"Ketersediaan data yang lengkap dan akurat dalam Kartu Tani digunakan untuk yang pertama sebagai dasar penyusunan kebijakan bagi Kementerian Pertanian," jelas Sarwo.

Keunggulan kedua, tranparansi penyaluran dana subsidi melalui sistem perbankan bagi Kementerian Keuangan. Ketiga, data kebutuhan pupuk secara akurat sampai tingkat pengecer bagi Pupuk Indonesia.

Kemudian keempat, Bulog dapat memproyeksikan potensi panen di suatu daerah melalui data pupuk subsidi yang disalurkan, sehingga dapat segera menyerap hasil panennya, menerima dana secara utuh, dan membeli pupuk subsidi sesuai kuota yang diberikan bagi petani.

Baca Juga: Kementan Ajak Petani di Banten Ikut Asuransi Usaha Tanaman Padi

"Sedangkan keunggulan kelima, dinas pertanian dapat mengetahui produktivitas lahan suatu daerah. Kartu Tani diharapkan menjadi era baru untuk mensejahterakan petani Indonesia," tambah Sarwo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI