Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2019 mengalami inflasi 0,12 persen. Inflasi ini disebabkan oleh harga pangan dan emas.
Namun tak hanya harga pangan dan emas, inflasi juga disumbang oleh keniakan uang sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Inflasi paling besar terjadi pada kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga dengan inflasi 1,21 persen. Penyebabnya ada kenaikan uang sekolah SD 0,04 persen uang sekolah SMP dan SMA masing-masing 0,02 persen. Uang kuliah dan Akademi 0,01 persen. Inflasi pendidikan naik karena itu adalah tahun ajaran baru," kata Kepala BPS Suhariyanto di Kantor BPS Pusat, Senin (2/9/2019).
Selain itu, tarif sewa rumah juga salah satu penyumbang inflasi Agustus 2019 dengan andilnya sebesar 0,02 persen.
Baca Juga: Ada Kerusuhan, BPS Papua Tak Gelar Rilis Inflasi Agustus 2019
"Tarif sewa naik karena adanya kenaikan berbagai bahan bangunan untuk pemeliharaan rumah misalnya asbes, batu bata, pasir, semen, papan, dan upah tukang," tutur dia.
Sementara itu, pria yang akrab disapa Kecuk ini menambahkan, dari sisi bahan makananan harga cabai merah dan cabai rawit dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,1 persen dan 0,07 persen.
"Jadi penurunan suplai cabai merah di sentra produksi adalah kemarau cukup panjang sebabkan kenaikan harga di 62 kota, misal di Mamuju kenaikannya 54 persen dan Kupang 14 persen," tandas dia.