Iuran BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat, DPR: Jangan Buru-buru

Senin, 02 September 2019 | 11:43 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat, DPR: Jangan Buru-buru
Suasana kantor BPJS Kesehatan di Matraman, Jakarta, Selasa (5/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Komisi XI Sarmuji meminta pemerintah tak terburu-buru menaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya pemerintah perlu mencari tahu lebih dulu penyebab dari defisitnya BPJS Kesehatan.

Setelah diketahui penyebabnya, barulah dicari solusi lain jangan kemudian langsung menaikan iuran apalagi kenaikan hingga dua kali lipat.

"Iya dihitung dulu penyebabnya dicari dulu, dicarikan solusi penyebabnya dulu jangan buru-buru naik," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Ia berujar, jika memang kenaikan tersebut tak terhindarkan maka kenaikan tersebut harus rasional dengan kemampuan para peserta BPJS Kesehatan. Sehingga kenaikan tersebut tidak membebani masyarakat.

Baca Juga: Bertemu JK, Apeksi Keluhkan Pelayanan BPJS Kesehatan di Daerah

"Kita sadar bahwa sebenarnya iuran BPJS dibanding universal coverages-nya memang kurang memadai, tetapi yang mana yang ditanggung pemerintah mana yang ditanggung peserta tetap saja bisa dibedakan. Jadi kenaikannya kalau bisa, kalau ada kenaikan ya sesuai dengan usaha menambal kebocorannya, tapi penyebabnya dulu diatasi," ujar Sarmuji.

Sekadar informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap perlu adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan saat rapat bersama Komisi IX DPR-RI.

Menkeu menyarankan kenaikan berkisar hingga dua kali lipat dari iuran semula, di masing-masing kategori.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI