Suara.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bakal segera melaporkan PT Shield Security Solution dan Warga Negara Asing Michael Olsson ke Kepolisian.
Pelaporan tersebut dilakukan Bank mandiri atas tuduhan PT SSS dan Michael Olsson menyebar kabar bohong transfer dana Rp 800 triliun.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menjelaskan, pelaporan itu dilayangkan juga karena kedua pihak tersebut telah mencemarkan nama baik perseroan.
Menurut Rohan, perseroan memiliki bukti kuat untuk melaporkan kedua pihak tersebut kepolisian. Salah satunya, yaitu bukti tak ada transfer dana dari Barclays Bank ke Bank Mandiri.
Baca Juga: Bank Mandiri Bongkar Detik-detik Hoaks Transfer Dana Rp 800 Triliun
"Kami juga laporkan Olsson ini ke Kepolisian karena bukti-bukti kami sangat kuat," kata dia dalam konferensi pers di Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Selain itu, Rohan juga akan menembuskan laporan tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM. Karena, Michael Olsson yang berkewarganegaraan Swedia tak memiliki izin tinggal di Indonesia. Sebab, masa berlaku Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) telah habis.
Kendati demikian, Rohan belum tahu kapan pelaporan tersebut dilaksanakan. Pasalnya, saat ini pihaknya sedang menyiapkan bukti-bukti pelaporan tersebut.
"Dari bagian legal kami sedang siapkan dokumen. Dari Barclays Bank dokumen paling kuat," ucap dia.
Sebelumnya, Rohan kembali membantah adanya transfer dana sejumlah dana sebesar tersebut. Kalaupun ada, menurut Rohan secara logika tak masuk akal.
Baca Juga: Beredar Kabar Bank Mandiri Digugat Warga Swedia Rp 800 Triliun?
"Kalau punya Rp 800 triliun, logika saja, itu udah orang terkaya," tukasnya.