Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3.800 sertifikat tanah kepada warga saat melakukan kunjungan kerjanya di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
"Ini yang di dalam dan di luar GOR jumlahnya 3.800," kata Presiden Jokowi dalam sambutan penyerahan sertifikat di GOR WR Supratman Purworejo Jawa Tengah.
Presiden menyebutkan di seluruh Indonesia ada 126 juta bidang tanah yang sertifikatnya harus dipegang warga.
"Tahun 2015 yang selesai baru 46 juta sertifikat, masih 80 juta pada 2015," katanya.
Baca Juga: Petani Garam di NTT Akhirnya Punya Sertifikat Tanah Milik Sendiri
Khusus di Jawa Tengah, lanjut Presiden Jokowi, ada 20 juta sertifikat yang harusnya dipegang masyarakat.
"Yang sudah selesai baru 12 juta sampai saat ini, masih kurang 8 juta lebih," katanya.
Presiden Jokowi kembali menegaskan pentingnya sertifikat tanah bagi masyarakat.
"Di setiap kampung, sengketa, konflik tanah itu ada karena masih ada 8 juta yang belum selesai," katanya.
Ia menyebutkan sertifikat tanah adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki warga.
Baca Juga: Setelah 26 Tahun, Masyarakat Kabupaten Kupang Peroleh Sertifikat Tanah
"Jadi kalau ada yang ujug-ujug datang ngaku pemilik tanah bisa dibantah, juga kalau di pengadilan ada buktinya, buka sertifikatnya ada nama, letaknya di mana, luasnya berapa," kata Presiden Jokowi.