Untuk Sehat, Pos Indonesia Tetap Butuh Dukungan Pemerintah

Kamis, 29 Agustus 2019 | 00:05 WIB
Untuk Sehat, Pos Indonesia Tetap Butuh Dukungan Pemerintah
PT Pos Indonesia menyumbang buku ke pelosok Tanah Air. (Sumber: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Logo PT Pos Indonesia. (Dok : Pos Indonesia).
Logo PT Pos Indonesia. (Dok : Pos Indonesia).

Dalam prosesnya, perusahaan diminta oleh pemerintah melayani masyarakat dengan tarif yang sesuai ketentuan pemerintah sejak 2013. Penentuan tarif yang lebih rendah dari biaya operasional menimbulkan terjadi selisih biaya yang harus ditanggung perusahaan.

Padahal jasa pengiriman tersebut banyak dipakai oleh para perusahaan perdagangan elektronik (e-commerce) yang tengah menjamur. Perkembangan industri e-commerce, pada akhirnya justru dianggap menjadi duri dalam daging Pos Indonesia.

Pos Indonesia Jauh dari Kondisi Pailit

Semakin besar jumlah aktivitas pos e-commerce, maka selisih biaya yang harus ditanggung perseroan juga akan semakin membengkak.  Isu di berbagai pemberitaan media massa kemudian berkembang semakin liar, bahwa Pos Indonesia berpotensi bangkrut dan pailit.

Baca Juga: 273 Tahun, PT Pos Indonesia Selalu Ingin Beri Layanan Terbaik

Menanggapi hal itu, Gilarsi menegaskan, perusahaan jauh dari kondisi pailit.

“Kami jauh dari kata pailit. Kami masih bisa menyelesaikan kewajiban dengan baik. Pinjaman uang ke bank memang dibutuhkan setiap perusahaan sebagai modal kerja,” tegas Gilarsi.

Menurutnya, perusahaan sedang berupaya keras untuk bertranformasi di tengah disrupsi model bisnis dan teknologi saat ini. Perbaikan model bisnis dan teknologi dilakukan tanpa menghilangkan tujuan dasar pendirian usaha.

Pada dasarnya, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki visi dan misi untuk mendorong aktivitas ekonomi dan menghasilkan keuntungan. Dalam konteks ini, Pos Indonesia tak bisa selincah perusahaan swasta dalam bertransformasi.

Pos Indonesia bisa saja mengubah model bisnis seperti perusahaan rintisan (startup), yakni dengan mereduksi biaya tetap, investasi aset dan karyawan demi memperoleh keuntungan bombastis. Namun sebagai perusahaan milik negara, Pos Indonesia juga dituntut peka terhadap kesejahteraan karyawan.

Baca Juga: 273 Tahun Pos Indonesia, Ingin Tetap Relevan Sepanjang Masa

“Hal itu membuat perusahaan tak mudah bertransformasi dengan cara instan,” ujar Gilarsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI