Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang meramu sarana dan prasarana transportasi Ibu Kota baru. Mulai dari transportasi darat dan laut yang akan terintegrasi.
Bahkan, sistem transportasi di Ibu Kota baru akan dibuat zonasi. Artinya, ada yang khusus untuk perkantoran dan ada yang khusus pemukiman.
"Support saya di Bus Rapid Transit (BRT). Skema zonasi cukup bagus zonasi perkantoran bisnis pemukiman artinya lebih mudah diatur," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Menurut Budi, saat ini semua sektor transportasi tengah membuat kajian untuk menyediakan alat transportasi di Ibu Kota baru.
Baca Juga: Usul Nama Ibu Kota Baru RI: Pilih Soekarnopura, Jokograd, atau Kartanegara?
"Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) pak Sekjen untuk kita para Dirjen Darat, Laut, Udara, Kereta Api, untuk membentuk kerja sama melakukan kajian support apa dukungan transportasi massal," tutur dia.
Budi pun berharap, dengan adanya integrasi antar moda membuat masyarakat yang ada di Ibu Kota baru tak lagi menggunakan kendaraan pribadi.
"Pak menteri mengharapkan transportasi di sana seefektif dan efisien mungkin, sangat terbatas kalau nanti kantor kementerian satu jalur dilayani angkutan umum menjadi back bone," pungkas dia.
Untuk diketahui, Ibu Kota akan pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur yang letaknya sebagian di Penajam Paser Utara dan sebagian di wilayah Kutai Kartanegara. Adapun pembangunannya dimulai pada 2020.
Baca Juga: PNS Mau Dipindah ke Ibu Kota Baru Asal Disediakan Rumah