Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengumumkan Ibu Kota negara akan dipindahkan ke Kalimantan Timur (Kaltim). Tepatnya sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kutai Kartanegara.
Banyak pro kontra terkait pemindahan Ibu Kota. Salah satunya yaitu pro kontra dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena dengan pemindahan pemerintahan, maka pegawai pemerintahan juga ikut pindah ke Ibu Kota baru.
Para PNS memiliki tuntutan kepada pemerintah sebelum meluncur ke Ibu Kota baru. Terutama terkait fasiltas yang didapatkan di Penajam Paser Utara ataupun Kutai Kartanegara.
Saat ditemui Suara.com, Fajri salah satu PNS di salah satu Kementerian meminta pemerintah menyediakan rumah tinggal yang layak.
Baca Juga: Emak-emak PNS Was-was Ibu Kota Pindah: Gimana Nasib Anak dan Suami?
"Terutama rumah sih harus ada," kata Fajri.
Selain itu, harus ada juga tunjangan biaya rumah, agar para PNS tak harus mengeluarkan dana untuk perawatan rumah dinas tersebut.
Senada dengan Fajri, PNS lainnya, Ardhi juga menuntut adanya rumah dinas khusus untuk para PNS. Tak hanya itu, Ardhi juga menuntut adanya insentif transportasi bagi yang tak membawa keluarga ke Ibu Kota baru.
"Fasilitas seperti tempat tinggal menjadi penting terutama bagi ASN yang sudah memiliki tempat tinggal di Jakarta. Terlebih bagi yang sudah memiliki suami atau istri yang bekerja di Jakarta. Harus dipikirkan insentif untuk persoalan-persoalan tersebut," pungkas dia.
Baca Juga: Soal Lahan Ibu Kota Baru, Istana: Katanya sih Bukan Punya Prabowo Lagi