Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengumumkan Ibu Kota negara akan dipindahkan ke Kalimantan Timur (Kaltim). Tepatnya sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kutai Kartanegara.
Namun banyak pro dan kontra terkait pemindahan Ibu Kota. Salah satunya yaitu pro kontra dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena dengan pemindahan pemerintahan, maka pegawai pemerintah juga ikut pindah ke Ibu Kota baru.
Fajri salah seorang PNS di salah satu Kementerian ini mengaku sangat tak menyetujui rencana pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota.
"Sangat tidak setuju. Kalau pindahnya di daerah seperti Banten atau Tangerang masih bolehlah, karena kan pusat bisnis di Jakarta ya. Terus pindahnya ke Kalimantan, lah sementara kita harus koordinasi juga sama pelaku usaha. Repotlah kalau harus ke Kalimantan," kata Fajri saat ditemui Suara.com, Rabu (28/8/2019).
Baca Juga: KPK Akan Pindah ke Ibu Kota Negara Baru di Penajam Paser Utara
Fajri pun menolak jika diharuskan untuk pindah ke Kalimantan Timur. Ia merasa keberatan dengan dipindahnya ke Kalimantan, maka ia harus pisah dengan keluarganya.
"Saya punya keluarga, punya anak dan punya suami yang harus dipikirkan juga nasibnya gimana kalau harus pindah ke Kalimantan. Kerjaan suami saya di Jakarta, terus kalau pindah kan belum tentu segera dapat kerjaan baru. Apalagi nanti yang pindah banyak. Hadeh nggak kebayang deh. Terus pendidikan anak gimana. meskipun katanya mau dibangun ini dan itu, ya belum tentu juga langsung simsalabim kan. Sementara pendidikan anak nggak bisa nunggu," keluhnya.
Berbeda dengan Fajri, Ardhi yang juga PNS di salah satu Kementerian mengaku enggan jika diharuskan untuk pindah ke Kalimantan Timur.
"Walaupun mendukung pindah Ibu Kota, tetapi sebagai warga yang sudah settle di Jakarta agak berat untuk ikut pindah," tandas dia.
Baca Juga: Jadi Ibu Kota Baru, Ini Pesona Wisata Penajam Paser Utara dan Samboja Kukar