World Bank Dorong Pembiayaan Lewat Kerja Sama Pemerintah - Badan Usaha

Selasa, 27 Agustus 2019 | 18:18 WIB
World Bank Dorong Pembiayaan Lewat Kerja Sama Pemerintah - Badan Usaha
Workshop "Opportunities for Public Private Sector Engagement in Affordable Housing Provisioning in Urban Areas", di Jakarta, Rabu (14/8/2019). (Dok : Kementerian ATR/BPN).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Senada dengan hal tersebut, Raj Kannan, konsultan pengembang Deloitte Consultant, mendorong konsolidasi tanah dalam konteks pengembangan kembali.

”KT digunakan untuk penataan ulang bidang-bidang tanah dengan meningkatkan hunian dan akses infrastruktur," ujarnya.

Ke depan, diharapkan ada tindak lanjut pelaksanaan KTV baik melalui skema KPBU maupun KPBU yang berbasis masyarakat. Skema-skema KPBU tersebut diharapkan dapat berjalan sukses dalam menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Model pengembangan KT dan KTV sejalan dengan Reforma Agraria, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018. Adapun pembiayaan pelaksanaan KTV melalui skema KPBU dapat menjadi alternatif dengan memperhatikan prinsip kemitraan yang berkeadilan. Intinya pelaksanaan KTV dapat ditindaklanjuti dengan pembiayaan dan pembangunan, namun tetap mengedepankan keberpihakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI