Menteri ATR Bantah Ada Lahan Adik Prabowo dan Luhut di Ibu Kota Baru

Selasa, 27 Agustus 2019 | 16:32 WIB
Menteri ATR Bantah Ada Lahan Adik Prabowo dan Luhut di Ibu Kota Baru
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Sofyan Djalil. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menampik bahwa adik Prabowo Subianto yakni Hashim Djojohadikusumo dan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan memiliki lahan di lokasi Ibu Kota baru.

"Sepanjang saya tahu, tak ada nama tersebut di dalam kepemilikan tanah, bahwa ada HTI yang kena, tapi bukan miliknya, jadi jangan berpikir dengan pemindahan orang itu dapat keuntungan, tidak ada," kata Sofyan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Hasim Djojohadikusumo. (Suara.com/M Yasir)
Adik Prabowo Subianto, Hasim Djojohadikusumo. (Suara.com/M Yasir)

Meski demikian, Sofyan Djalil tak menampik adanya Hutan Tanaman Industri (HTI) di dalam lokasi lahan pembangunan Ibu Kota baru.

Sofyan yang juga mantan Kepala Bappenas ini mengatakan, hampir seluruh lahan sekitar 180.000 hektar itu dimiliki negara. Akan tetapi, ia tak merinci terkait kepemilikan tersebut, karena sedang dilakukan indentifikasi.

Baca Juga: Tanah di Ibu Kota Baru RI Bukan Milik Prabowo Tapi Adiknya, Hashim

"Sekarang sedang lakukan TP4T, itu kalau selesai kita akan tahu dari indentifikasi, lebih dari 90 persen tanah negara," tutur dia.

Sofyan juga tak menampik adanya pembebasan tanah untuk pembangunan Ibu Kota baru. Pembebasan lahan tersebut hanya untuk pembangunan jalan.

"Kalau dibebaskan hanya jalan-jalan saja. Alhamdulillah saya pikir pembebasan tanah itu engga terlalu, tapi dari kepemilikan engga ada nama-nama itu," pungkas dia.

Sebelumnya, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebut bahwa lokasi Ibu Kota baru yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara adalah bekas Hak Pengusahaan Hutan ITCI (International Timber Corporation Indonesia).

Dahlan menyebut lahan itu bukan lagi milik ITCI melainkan milik Prabowo Subianto.

Baca Juga: Prabowo Punya Tanah di Ibu Kota Baru RI? Politikus Demokrat Bilang Begini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI