Menurutnya, petani melalui kelompok tani bisa menyampaikan permohonan alsintan, namun harus ada perjanjian atau kontrak. Setiap penggunaan alsintan yang dikelola Brigade Alsintan ada tarifnya, sesuai alat yang disewa.
Misalnya, alat panen hanya Rp 25 ribu per karung sudah termasuk BBM, operator dan biaya service alat.
"Brigade Alsintan diprogramkan Kementan untuk membantu petani, karena sewa alsintan banyak keuntungannya. Penggunaanya diaudit BPKP karenanya ada aturan yang harus dipenuhi," terangnya.
Sugiono mengingatkan, karena alsintan yang dikelola Brigade Alsintan terbatas, petani yang akan menyewa harus memperhatikan waktu dan perkiraan waktu pemakaian, sehingga semua penyewa terlayani, terutama alat panen.
Baca Juga: Optimalkan Bantuan Alsintan, Petani Cilacap Dapat Pelatihan
Ia menambahkan, saat ini petani mengeluh kalau mereka kekurangan tenaga untuk panen. Banyak petani telah beralih profesi menjadi pekerja tambang atau bekerja di perkebunan kelapa sawit.