Suara.com - Kementerian Keuangan RI mencatat posisi utang pemerintah hingga Juli 2019 mencapai Rp 4.603,62 Triliun.
Berdasarkan data APBN Kita, posisi utang tersebut itu naik Rp 33,45 triliun dibandingkan utang pada posisi Juni 2019 yang sebesar Rp 4.570,17 triliun.
Jika dirinci lebih lanjut, utang pemerintah pusat itu masih didominasi dari Surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 3.820,90 triliun.
Disusul oleh utang pinjaman sebesar Rp 782,72 triliun atau lebih rendah dibandingkan pada Juni 2019 sebesar Rp 789,82 triliun
Baca Juga: Turun Tipis, Utang Pemerintah Semester I 2019 capai Rp 4.570 Triliun
Sementara SBN tersebut terdiri dari SBN berdenominasi rupiah mencapai Rp 2.788,30 triliun. Sedangkan, utang SBN berdenominasi valas mencapai Rp 1.032,60 triliun.
Utang pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri pemerintah kekinian mencapai sebesar Rp 775,30 triliun. Dan pinjaman dalam negeri pemerintah mencapai Rp 7,42 triliun.
Adapun level rasio utang sebesar 29,51 persen atau masih jauh lebih rendah dari batas yang ditetapkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen.