Suara.com - Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan ibu kota negara akan dipindahkan ke Kalimantan Timur. Tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kutai Kertanegara.
Keputusan Presiden Jokowi tersebut diumumkan secara resmi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Rencananya, ibu kota ini akan pindah pada 2024.
Menanggapi hal tersebut, pengamat properti Ali Tranghanda mengingatkan pemerintah agar berhati-hati terhadap adanya spekulan yang membuat harga tanah di dua daerah tersebut drastis naik.
Menurutnya, spekulan-spekulan telah beredar di daerah Kaliman sejak awal tahun 2019.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur, Sandi: Persija Tak Akan Dilupakan
"Dari awal tahun sudah banyak spekulan tanah," kata Ali saat dihubungi Suara.com, Senin (26/8/2019).
Ali yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Properti Watch ini menuturkan, kenaikan harga tanah di Indonesia saat ini sudah tinggi, sekitar 13 persen dibandingkan tahun lalu.
"Kuartal II 2019 kenaikannya 6 persen sampai 7 persen dibandingkan kuartal I," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengungkapkan alasan ibu kota negara dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Pertama, karena risiko bencana alam yang minimal. Terutama bencana banjir, tsunami, kebakaran hutan dan gempa bumi.
Baca Juga: Amankan Ibu Kota Baru, BMKG: 23 Sensor Gempa Akan Dipasang di Kaltim
"Kedua, kondisinya di tengah-tengah Indonesia," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).