Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengumumkan Ibu Kota negara akan dipindahkan ke Kalimantan Timur (Kaltim). Tepatnya, sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kutai Kertanegara.
"Saya ingin menyampaikan, lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kutai Kertanegara," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Pemindahan Ibu Kota baru ini diperkirakan akan memakan biaya sebesar Rp 466 triliun yang 19 persen pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku belum bicara banyak terkait anggaran pemindahan Ibu Kota ke dalam APBN.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Jokowi Sudah Dua Kali ke Penajam Paser Utara
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini hanya menyebutkan, bahwa anggaran pemindahan Ibu Kota tersebut tengah dibahas.
"Kita sedang bahas dengan DPR. Nanti ya kita lihat saja," kata Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Senin (26/8/2019).
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut biaya pemindahan dan pembangunan Ibu Kota baru tak akan membebani APBN maupun BUMN.
Artinya, pendanaan pembangunan Ibu Kota baru pendanaannya akan banyak didapatkan dari investasi swasta.
Baca Juga: Sah Ibu Kota Pindah ke Penajam Paser Utara dan Kukar, Tsamara Bilang Begini