Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Juli masih mengalami defisit. Tercatat, defisit APBN 2019 hingga akhir Juli 2019 sebesar Rp 183,7 triliun.
Defisit itu melebar dibandingkan pada defisit pada periode Juni 2019 yang sebesar Rp 151 triliun.
Angka defisit pada Juni 2019 juga lebih tinggi dibanding tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 110,6 triliun.
"Untuk defisitnya tidak serendah yang kita prediksi sebelumnya. Untuk defisit anggaran sampai akhir Juli ini sebesar Rp 183,7 triliun atau 1,14 persen dari PDB kita," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Baca Juga: Ini Daftar 10 Kementerian yang Dapat Jatah Anggaran Besar Pada APBN 2020
Sri Mulyani menuturkan, defisit yang terjadi pada APBN Juli 2019 ini karena posisi belanja lebih tinggi dibandingkan pendapatan.
Dari sisi belanja, Sri Mulyani menyebut, belanja negara pada Juli 2019 mencapai Rp 1.236,5 triliun atau 7,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sedangkan, dari sisi penerimaan pada Juli 2019 hanya mencapai Rp 1.052,8 triliun. Pendapatan negara itu tumbuh melambat 5,9 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang pertumbuhannya mencapai 16,5 persen.