Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengumumkan Ibu Kota negara yang akan dipindahkan ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Keputusan Presiden Jokowi tersebut diumumkan secara resmi di Istana Negara, Jakarta.
"Saya ingin menyampaikan, lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian di Kutai Kertanegara," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Seperti dikutip Suara.com berdasarkan Bahan Materi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, terdapat sembilan keunggulan Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu kota baru.
Baca Juga: 5 Alasan Ibu Kota Negara Pindah ke Penajam Paser Utara dan Kukar
Pertama, Kalimantan Timur memiliki dua bandara besar yaitu Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan dan Bandara APT Pranoto di Samarinda.
Kedua, Kaltim juga memiliki akses jalan bebas hambatan atau tol yaitu rute Balikpapan-Samarinda. Ketiga, provinsi yang beribu kota Samarinda ini juga mempunyai Pelabuhan Semayang Balikpapan.
Kemudian, keempat ketersediaan infrastruktur jaringan energi dan air bersih juga jadi keunggulan Kaltim dibanding provinsi Kalimantan lainnya. Kelima, sebagian besar penduduknya berasal dari pendatang dibanding penduduk asli.
Selanjutnya, keenam, lokasi Kaltim berada delineasi yang dilewati oleh ALKI II sekitar Selat Makassar. Ketujuh, Kaltim juga zona bebas bencana alam yaitu gempa bumi dan kebakaran hutan.
Setelah itu, kedelapan, Kaltim juga tak bertetangga langsung dengan batas negara.
Baca Juga: Sejarah Besar! Ibu Kota Pindah ke PPU dan Kukar Kalimantan Timur
Dan terakhir kesembilan, Kaltim juga memiliki ketersediaan lahan dengan status area penggunaan lain (APL), hutan produksi dengan konsesi HTI dan hutan produksi yang bebas konsesi.
Untuk diketahui, pembangunan infrastruktur Ibu Kota Baru dimulai pada 2020. Adapun, biaya pembangunan Ibu Kota baru sebesar Rp 466 Triliun.