Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengumumkan Ibu Kota negara akan dipindahkan ke Kalimantan Timur (Kaltim)
Keputusan Presiden Jokowi tersebut diumumkan secara resmi di Istana Negara, Jakarta.
"Saya ingin menyampaikan, lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kutai Kertanegara," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meminta izin untuk memindahkan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan kepada para Anggota DPR-RI.
Baca Juga: Jadi Calon Ibu Kota Baru, Kalimantan Timur Ternyata Berpotensi Tsunami
"Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari bapak ibu anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa, terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi.
Adapun biaya pemindahan dan pembangunan Ibu Kota baru disebut-sebut tak akan membebani APBN maupun BUMN.
Artinya, pendanaan pembangunan Ibu Kota baru pendanaannya akan banyak didapatkan dari investasi swasta.
Presiden Jokowi juga menambahkan, ibu kota bukan sekadar simbol identitas bangsa. Menurut dia, ibu kota juga merupakan representasi kemajuan bangsa. Karena itu, Presiden mengatakan bahwa pemindahan ibu kota bertujuan pemerataan dan keadilan ekonomi di Indonesia.
"Ibu kota yang bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa," ucap Jokowi.
Baca Juga: Kalimantan Timur Dipilih Jadi Lokasi Ibu Kota Baru, Bappenas: Rawan Banjir