Bos BEI Sebut akan Ada Startup Melantai Bursa

Minggu, 25 Agustus 2019 | 13:01 WIB
Bos BEI Sebut akan Ada Startup Melantai Bursa
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat ini marak perusahaan rintisan atau startup di Indonesia. Hal ini dipicu pasar Indonesia yang menarik, sehingga banyak anak muda hingga investor asing menciptakan perusahaan startup.

Namun, banyak juga perusahaan startup yang juga ingin mencari modal di Indonesia, salah satunya melalui pasar modal.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan ada perusahaan rintisan atau startup yang akan melantai bursa untuk mencari modal.

"iya ada (startup akan melantai bursa)," kata Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi, saat ditemui di Kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (25/8/2019).

Baca Juga: Bursa Efek Indonesia Luncurkan Tiga Indeks Saham Baru

Kendati demikian, Inarno enggan menyebutkan secara rinci terkait siapa perusahaan startup yang akan melantai bursa. Selain itu, dia juga enggan menyebut kapan perusahaan startup itu melantai bursa.

"Saya belum bisa bilang siapanya, karena belum boleh kita announce, mudah-mudahan aja ya," ucap dia.

Untuk diketahui, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat mendorong perusahaan startup masuk ke pasar modal.

Bahkan OJK, telah membuat peraturan untuk melonggarkan perusahaan startup lewat POJK Nomor 53/POJK.04/2017 tentang Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah.

Selain itu, OJK juga mengeluarkan aturan POJK Nomor 54/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah.

Baca Juga: BRI Syariah Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia

Dalam aturan tersebut, perusahaan yang akan menjadi perusahaan publik skala kecil adalah perusahaan dengan aset tak lebih dari Rp 50 miliar. Sedangkan perusahaan skala menengah memiliki aset senilai Rp 50-Rp 250 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI