INDEF: Pemindahan Ibu Kota Baru Tak Merangsang Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jum'at, 23 Agustus 2019 | 20:46 WIB
INDEF: Pemindahan Ibu Kota Baru Tak Merangsang Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Diskusi bertajuk 'Persoalan Ekonomi Sosial dan Pemerintahan Ibu Kota Baru' di ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (23/8/2019). [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) melakukan riset terkait wacana pemindahan ibu kota baru. Hasil riset itu menunjukkan pemindahan ibu kota baru tidak mendorong adanya pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah memiliki dua opsi yakni Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur untuk dipilih menjadi ibu kota baru. Dengan menggunakan metode analisis Computable General Equilibrium (CGE), tidak ada kenaikan yang berarti bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Peneliti INDEF Rizal Taufikurahman memaparkan, jika dilihat dari makro ekonomi secara nasional, perpindahan ibu kota ke Kalimantan Tengah hanya berdampak sangat kecil untuk Produk Domestik Bruto (PDB) riil nasional yakni hanya 0,0001 persen.

Kondisi serupa juga terlihat pada gross national expenditure (GNE) riil yang tidak memberikan dampak apapun secara nasional.

Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota, Emil Salim: Astagfirullah, Saya Menangis Membaca Ini

"Dampak pemindahan ibu kota tidak memberikan dorongan terhadap perubahan PDB riil. Artinya pemindahan tersebut tidak memberikan dampak apa-apa terhadap pertumbuhan GDP riil dan GNE riilnya," kata Rizal dalam diskusi bertajuk "Persoalan Ekonomi Sosial dan Pemerintahan Ibu Kota Baru" di ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2019).

Adapun kenaikan akan terjadi pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 1,77 persen. Perlu diperhatikan, kenaikan ini hanya berlaku di Kalimantan Tengah apabila memang provinsi tersebutlah yang dipilih menjadi ibu kota. Kalau dilihat dari provinsi lain malah tidak ada pengaruhnya sama sekali.

"Meskipun untuk pertumbuhan PDRB di tingkat regional di Pulau Kalimantan secara umum berdampak positif, namun nilainya sangat kecil dan tidak signifikan," ujarnya.

Kemudian, apabila pemindahan ibu kota dilakukan ke Kalimantan Timur, kondisinya pun tidak jauh berbeda. PDB riil nasional yang dihasilkan juga tidak signifikan karena bernilai 0,00 persen.

Kalau dilihat dari PDB riil, investasi riil, pengeluaran pemerintah riil, volume ekspor dan volume impor, akan terjadi penurunan di seluruh provinsi di Indonesia kecuali Kalimantan Timur karena rumah tangga riilnya meningkat sebesar 0,24 persen.

Baca Juga: Kepala Bappenas Serahkan Kajian Struktur Tanah Ibu Kota Baru Kepada Jokowi

"Ini menunjukkan bahwa rencana pemindahan tersebut tidak memberikan harapan yang baik untuk mendorong konsumsi rumah tanga secara nasional," tuturnya.

Dengan demikian, INDEF menyarankan pemerintah untuk mengkaji ulang terkait dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan karena melihat dari sisi ekonomi terutama ekonomi makro.

Menurut INDEF sebaiknya pemindahan sebuah ibu kota dilakukan saat kondisi ekonomi nasional dalam posisi stabil.

"Dimana produktivitas industri atau sektor tradable good berbabis sumber daya sedang tumbuh baik dan secara signifikan mendorong nilai tambah serta multiflier effect yang tinggi baik level regional maupun nasional," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI