Dengan demikian, INDEF menyarankan pemerintah untuk mengkaji ulang terkait dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan karena melihat dari sisi ekonomi terutama ekonomi makro.
Menurut INDEF sebaiknya pemindahan sebuah ibu kota dilakukan saat kondisi ekonomi nasional dalam posisi stabil.
"Dimana produktivitas industri atau sektor tradable good berbabis sumber daya sedang tumbuh baik dan secara signifikan mendorong nilai tambah serta multiflier effect yang tinggi baik level regional maupun nasional," tandasnya.
Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota, Emil Salim: Astagfirullah, Saya Menangis Membaca Ini